Satu Orang Tewas Dalam Kebakaran Sukabumi, Korban Menderita Stroke Dan Tidak Bisa Menyelamatkan Diri

Kampung Cibarengkok RT 02/01, Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cikembar, Desa Cimanggu, Kamis (2/9/2023) pukul 14.30 WIB, kebakaran rumah menewaskan satu orang.

Diduga api berasal dari obat nyamuk bakar.

Saat terjadi kebakaran, korban Baginda (58) mengalami stroke dan tidak bisa menyelamatkan diri.

Sebelum kebakaran, korban sempat menyalakan obat nyamuk bakar, kata Kapolsek Sequimbar AKP Panji Sityaji.

“Lokasinya dekat dengan tempat tidur atau kasur lantai,” kata Bunji kepada Tribunjabar.id.

“Kemudian, obat nyamuk disemprotkan ke lantai tempat tidur korban hingga terjadi kebakaran dan menghanguskan rumahnya,” kata Banji.

“Rumah beserta isinya habis terbakar, termasuk korban yang dinyatakan meninggal dunia. Hampir seluruh badannya hangus terbakar,” ujarnya.

Saat pengakuan anaknya, korban mengalami stroke dan tinggal sebatang kara di rumah terapung.

Korban menyalakan obat nyamuk siang dan malam, tetapi anak-anak mereka sering melarangnya.

“Jadi, dia menduga tanpa sepengetahuan anak-anak korban menyalakan obat nyamuk kemudian apinya membakar tempat tidur korban,” kata Banji.

Selain korban tewas, kecelakaan tersebut juga menimbulkan kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 40 juta.

Keluarga korban menolak otopsi dan menganggap kecelakaan itu sebagai kecelakaan kebakaran.

Selain itu, pemakaman akan segera diadakan di Polasara, di stasiun TPU di desa Chimangu.

Artikel ini tayang dengan judul Nasib Molati Kuningan di Sukabumi, Hidup Sendiri Saat Stroke, Terbakar Mati Bersama Rumah.